PPDB Online
PONPES AL-IKHLAS
2025/2026

Tentang PONPES AL-IKHLAS OKU TIMUR

Berdasarkan sejarah berdirinya PONPES AL-IKHLAS adalah salah satu Pondok Pesantren yang yang sebelumnya merupakan PONPES AL-IKHLAS yang bernama PONPES AL-IKHLAS. Adapun yang melatar belakangi berdirinya PONPES AL-IKHLAS ialah mengingat pada masa-masa tahun 1983 Pemetung Basuki Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur tersebut belum terdapat PONPES AL-IKHLAS

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec vel egestas dolor, nec dignissim metus. Donec augue elit, rhoncus ac sodales id, porttitor vitae est. Donec laoreet rutrum libero sed pharetra. Donec vel egestas dolor, nec dignissim metus. Donec augue elit, rhoncus ac sodales id, porttitor vitae est. Donec laoreet rutrum libero sed pharetra. Duis a arcu convallis, gravida purus eget, mollis diam.

Informasi

Persyaratan dan Kelengkapan Berkas

Syarat Pendaftaran

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Calon Peserta didik telah menyelesaikan kelas SD/MI sederajat.
  • Usia maksimal 12 - 13 Tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
  • Melakukan pendaftaran secara online dan mencetak bukti pendaftaran yang sudah dicetak dibawa saat pengumpulan berkas
  • Bukti pendaftaran dan persyaratan di kirimkan secara langsung oleh Calon Peserta Didik ke PONPES AL-IKHLAS untuk diverifikasi.

Kelengkapan berkas

Peserta mengisi formulir pendaftaran online melalui website https://ppdb.ppalikhlas.id/

  • Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
  • FC akte kelahiran
  • Kelengkapan berkas sesuai jalur seleksi masing-masing
  • Surat pernyataan keaslian dokumen (dapat diunduh melalui website PPDB)
  • Berkas asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
  • FC Kartu Keluarga.
  • FC Ijazah Terakhir/Surat Keterangan Lulus.
  • Kartu NISN.

Informasi

JALUR PENDAFTARAN

    1. Jalur Afirmasi adalah seleksi Calon Peserta Didik Baru diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan dibuktikan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (KIP ) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik, Kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan Kementrian dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial.
    2. Memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan
    3. Seleksi jalur afirmasi dilaksanakan terintegrasi dengan jalur lainnya
    1. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi PONPES AL-IKHLAS dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan orang tua/wali.
    2. Calon Peserta Didik Baru bagi anak kandung guru dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan lain yang sah yang diterbitkan oleh Instansi Pemerintah yang berkompeten.
    3. Anak kandung sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menyerahkan surat keterangan yang menyatakan benar orang tua bekerja di PONPES AL-IKHLAS.
    1. Jalur zonasi adalah Seleksi Calon Peserta Didik berdasarkan jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik baru dengan PONPES AL-IKHLAS.
    2. Penentuan jarak tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun pada pelaksanaan PPDB dan atau jika Kartu Keluarga diterbitkan kurang dari 1 tahun dapat digunakan karena adanya perubahan data tanpa menyebabkan perpindahan domisili.
    3. Jika dalam Kartu Keluarga terdapat perubahan maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
      a. Melampirkan Kartu keluarga yang lama (sebelum terbit KK perubahan)
      b. Terjadi kepindahan domisili seluruh keluarga
      c. Nama orang tua/wali calon peserta didik baru tercantum dalam KK sama dengan nama orang tua/wali Calon peserta didik baru pada raport/ijazah
      d. Jika terjadi perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin c, maka KK dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir.
    4. Calon Peserta Didik Baru yang boleh mendaftar melalui jalur zonasi jika berada pada wilayah zona PONPES AL-IKHLAS.
    5. Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi berdasarkan pemeringkatan jarak tempat tinggal terdekat dengan PONPES AL-IKHLAS yang diukur dari titik nol PONPES AL-IKHLAS menuju tempat tinggal calon peserta didik melalui garis lurus titik ordinat (jalur udara)
    6. Wilayah Zonasi PONPES AL-IKHLAS
      Zona I : Kecamatan BP Peliung
      Zona II :Kecamatan BP Peliung
  • JALUR PRESTASI (BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK)

    1. Jalur prestasi sebagaimana tersebut dalam pasal 24 ayat 1 huruf b Permendikbud No 1 Tahun 2021 dilaksanakan dengan mempertimbangkan prestasi-prestasi bidang akademik maupun non akademik dibuktikan dengan piagam yang dilegalisir sekolah asal dan menunjukan aslinya.
    2. Jalur Prestasi terdiri prestasi akademik maupun prestasi non akademik.
    3. Jalur Prestasi Akademik terdiri dari peserta didik yang memiliki peringkat paralel 1-3 di tiap semester dari sekolahnya dan atau peringkat 1-10 kelas. Dan atau mendapatkan prestasi pada kompetisi di bidang riset, inovasi, sains dan teknologi.
    4. Prestasi Non Akademik terdiri dari prestasi yang diperoleh dari kompetisi di bidang seni budaya, olah raga dan atau hafalan Al Qur’an.
    5. Prestasi diperoleh selama kurun waktu 3 tahun terakhir, minimal prestasi di tingkat kabupaten/Kota.
    6. Prestasi dibuktikan dengan piagam/sertifikat asli
    7. Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus melalui jalur prestasi berdasarkan pemeringkatan jumlah skor kumulatif hasil capaian prestasi.

  • JALUR HAFAL QURAN

    1. Minimal hafal Quran 5 Juz

Timeline

JADWAL PENDAFTARAN

JALUR AFIRMASI DAN MUTASI ORANG TUA - Pendaftaran belum dibuka
  1. Pendaftaran Online : 23 – 30 April 2025
  2. Verifikasi Berkas : 29- 30 April 2025
JALUR ZONASI - Pendaftaran belum dibuka
  1. Pendaftaran Online : 3 – 17 Mei 2025
  2. Verifikasi berkas : 13 - 17 Mei 2025
JALUR PRESTASI - Pendaftaran belum dibuka
  1. Pendaftaran Online : 20 - 29 Mei 2025
  2. Verifikasi Berkas : 27 - 29 Mei 2025
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB SEMUA JALUR
  1. Pengumuman PPDB : 31 Mei 2025
DAFTAR ULANG
  1. Daftar Ulang Semua Jurusan : 3 - 8 Juni 2025

Alur Pendaftaran

Bagaimana Alur Pendaftarannya ?

  • Membaca Informasi Jadwal Jalur Pendaftaran

    Calon peserta didik membaca informasi, persyaratan dan jadwal jalur seleksi yang akan dipilih.

  • Calon Peserta didik menentukan jalur seleksi yang akan diambil.

  • Calon peserta didik melengkapi formulir data diri, alamat, data orang tua, data asal sekolah dan nilai rapor dari semester 1 s/d semester 5 secara online.

  • Setelah Calon peserta didik berhasil melakukan pendaftaran secara online, Ananda akan mendapatkan NOMOR URUT PENDAFTARAN dan wajib mencatat NOMOR PENDAFTARAN tersebut yang akan digunakan sebagai username untuk login ke sistem PPDB Online PONPES AL-IKHLAS.

  • Calon peserta didik login ke sistem PPDB online dan memilih menu CETAK BUKTI PENDAFTARAN untuk mencetak Bukti Pendaftaran sebagai syarat Kelengkapan Berkas PPDB PONPES AL-IKHLAS.

  • Calon peserta didik melengkapi berkas syarat pendaftaran. Selanjutnya membawa berkas pendaftaran lengkap dengan lembar cetak bukti pendaftaran untuk diverifikasi ke PONPES AL-IKHLAS sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

  • Calon peserta didik dapat mengecek dan memantau status verifikasi berkas melalui halaman login PPDB PONPES AL-IKHLAS dan Calon peserta didik yang telah lulus tahap pemberkasan dapat mencetak TANDA BUKTI VERIFIKASI

  • Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon peserta didik dapat mencetak Bukti Kelulusan pada menu PENGUMUMAN.

  • Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon peserta didik mengisi formulir daftar ulang pada halaman DASHBOARD.

Visi

PONPES AL-IKHLAS

Terwujudnya Ponpes berstandar nasional yang handal, tangguh, kompetitif dan Islami

MISI

PONPES AL-IKHLAS

a. Meningkatkan pendidikan dan pengajaran pada semua unit pendidikan dibawah naungan yayasan;
b. Menyelenggarakan pembelajaran yang inovatif kreatif dan dan berwawasan teknologi;
c. Sumber daya manusia yang adaptif, kompetitif dan mengembangkan multi kecerdasan;
d. Menjadikan lingkungan MPonpes sebagai sumber belajar;
e. Membangun citra Ponpes sebagai Mitra terpercaya masyarakat di bidang pendidikan.

TUJUAN

PONPES AL-IKHLAS

a. Menghasilkan output/lulusan yang tekun beribadah memiliki budi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agama Islam;
b. Menghasilkan output/lulusan yang berprestasi sesuai dengan tingkat kecerdasannya;
c. Menghasilkan output/lulusan yang menguasai salah satu bidang kerajinan tanganm, kesenian atau olahraga sesuai bakat dan minatnya.

Hubungi Kami

Contact Us

Alamat:

Jalan PT. Sada No. 04 Desa P. Basuki Kec. Buay Pemuka Peliung OKU Timur Sumsel Pos 32181

Telepon:

082268604812 - Titin Q

082311664690 - Miftahudin

Instagram:

@ppalikhlas